1. HOME
  2. FINANCE
BISNIS PROPERTI

Ini Penyebab Mandeknya Program 'Sejuta Rumah' Pemerintah

Regulasi perizinan yang berbelit juga menjadi salah satu kendala utama.

By Adhi 12 Juli 2016 10:34
Program Sejuta Rumah (sejutarumah.id)

Money.id - Menurut data yang dirilis Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera), angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal di Indonesia saat ini mencapai 13,5 juta rumah. Artinya, masih ada 13,5 juta kebutuhan rumah layak huni yang belum bisa terpenuhi oleh pemerintah saat ini.

Sebagai solusi, sejak awal tahun 2016, pemerintah di bawah arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program 'Sejuta Rumah'. Sesuai dengan namanya, melalui program ini, pemerintah menggelar proyek pembangunan satu juta rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau.

Rumah yang dibangun ini merupakan kategori rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih sering disebut sebagai rumah subsidi. Dengan program ini, diharapkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dapat segera memiliki rumah.

Lalu, bagaimana kabarnya program Sejuta Rumah ini sekarang?

Dikutip dari laman Urbanindo, terhitung hingga Juni 2016, program sejuta rumah belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Program pemerintah yang satu ini dilaporkan mengalami kendala.

Data terkini menyebutkan, total rumah yang dibangun baru mencapai angka 114.102 unit yang terdiri dari 75.456 unit rumah MBR dan 38.648 unit rumah untuk non MBR. Dengan begitu, masih ada 885.889 unit rumah yang belum dibangun. Total unit tersebut terdiri dari 624.544 unit rumah untuk MBR dan 261.354 unit rumah untuk non MBR

Salah satu kendala utama yang dihadapi pemerintah adalah sulitnya mencari lahan bangun yang sesuai.

Misalnya begini, program sejuta rumah yang ditujukan bagi MBR tentu sudah dipastikan harganya tidak terlalu mahal. Masalahnya, ketika harga lahan yang ada tergolong tinggi, maka nantinya pengembang tidak dapat menjualnya dengan harga murah.

Tak hanya itu, berbelitnya regulasi yang ada pun menjadi salah satu penyebabnya. Dalam hal ini, Kementerian PU Pera pun masih berupaya untuk bisa menyederhanakan izin dan regulasi mengenai pembangunan rumah. Tentunya dengan tujuan agar lebih banyak rumah yang bisa dibangun, sehingga kebutuhan masyarakat akan segera terpenuhi. 

 

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section