1. HOME
  2. FINANCE
BANK BCA

DP KPR Turun Jadi 15 Persen, Bagaimana dengan BCA?

"BCA dari dulu sebelum ada peraturan tentang uang muka KPR 15 persen, fokus terhadap..."

By Abdul Kharis 8 September 2016 16:15
Wakil Presiden Direktur BCA Armand Wahyudi Hartono (money.id/Abdul Kharis)

Money.id - Memiliki rumah adalah keinginan banyak orang. Namun, karena harga rumah semakin mahal, tidak semua orang sanggup membelinya. Salah satu jalan untuk memiliki rumah adalah membelinya dengan cara kredit.   

Saat ini hampir semua bank menyediakan fasilitas kredit kepemilikan rumah (KPR). Salah satu bank penyedia kredit adalah Bank Central Asia (BCA).

Beberapa waktu lalu Bank Indonesia membuat kebijakan menurunkan Ratio Loan to Value (LTV) dengan menurukan uang muka atau down payment (DP) KPR properti pertama menjadi 15 persen. Tetapi, BCA mempunyai aturan sendiri dalam menuntukan uang muka bagi nasabahnya.

"BCA dari dulu sebelum ada peraturan tentang uang muka KPR 15 persen, fokus terhadap profil nasabahnya. Kalau nasabahnya uang mukanya harus 20 persen ya 20 persen," tutur Wakil Presiden Direktur BCA Armand Wahyudi Hartono sesudah acara peluncuran BCA Life V-Chat, kemarin, Rabu, 7 September 2016.

Saat mengambil KPR, Armand mengatakan, BCA sendirilah yang akan memperhitungkan DP dan angsuran nasabah untuk ke depannya. Bank akan menilai dari profil kemampuan nasabah.

Armand menambahkan, jarang sekali BCA memberikan DP 15 persen. Jikapun diberikan itu untuk orang tertentu, hanya buat nasabah yang profilnya sangat bagus.

Menurut putra bos Djarum yang merupakan orang terkaya nomor satu di Indonesia itu, harga rumah untuk KPR di BCA tergantung kemampuan nasabahnya, biasanya berada di atas lima ratus juta rupiah.

"Nasabah KPR BCA biasanya di daerah BSD Serpong di Tangerang, Harapan Indah di Bekasi, harga rumahnya biasanya di atas Rp500 juta," ujar Armand.

Armand berharap peraturan tentang DP rumah ini dapat meningkatkan KPR di BCA. "Aturan DP 15 persen untuk KPR ini muncul saat kredit sedang ketat, berharap sih KPR BCA meningkat di atas 10 persen," tuturnya.

BCA memberikan kepastian suku bunga melalui program KPR Fix & Cap 6 tahun dengan bunga fixed 3 tahun pertama sebesar 7,99 persen dan cap 8,99 persen untuk 3 tahun berikutnya.

Program ini berlaku hingga tanggal 30 Desember 2016 dengan jangka waktu kredit minimal 8 tahun dan dana ditahan sebesar tiga kali angsuran awal. (poy)

baca juga

(ak/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section