1. HOME
  2. FINANCE
KARTU KREDIT

Baru 3 Bank Serahkan Data Nasabah Kartu Kredit ke Ditjen Pajak

Dari 23 industri perbankan yang dimintai kerjasama untuk menyerahkan data kartu kredit nasabah, ternyata baru tiga yang sudah melaporkan.

By Abdul Kharis 8 Juni 2016 12:41
Ilustrasi kartu kredit (creditlawcenter.com)

Money.id - Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan, dari 23 industri perbankan yang dimintai kerjasama untuk menyerahkan data kartu kredit nasabah, ternyata baru tiga yang sudah memberikan data-data mereka.

"Dari 23 bank yang sudah kerjasama dengan kami, yang secara penuh sudah beres dengan ketentuan yang kita minta baru tiga bank. Tetapi mohon maaf kita tidak bisa menyebut perbankan mana saja, untuk alasan privasi" kata Direktur Teknologi Informasi Perpajakan Kementerian Keuangan, Harry Gumelar di kantornya, Selasa, 7 Juni 2016. (Baca: Soal Data Kartu Kredit Diminta Ditjen Pajak, Nasabah Tak Perlu Resah)

Menurut Harry, yang meminta penundaan pengiriman data ada satu bank, kemudian yang telah menyampaikan dan datanya sedang dicek ada empat perbankan, lalu yang sudah menyampaikan tetapi datanya berbeda dengan yang diminta ada 15.

"Kami masih menunggu perbankan yang belum menyerahkan data nasabah," tuturnya.

Sebagai informasi, dalam Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), Harry menuturkan, deadline penyerahan data-data tersebut 31 Mei 2016. Namun, jika ada yang salah mengenai data itu, Ditjen Pajak memberikan tenggat waktu dua minggu untuk memperbaiki.

"Kita beri dua minggu untuk perbaikan datanya untuk kemudian nanti diberi lagi ke kita yang sesuai," kata dia.

Harry menjelaskan bahwa untuk perbankan yang sampai tenggat waktu tidak juga menyerahkan, sejauh ini belum dikenakan sanksi lantaran masih tahap awal. Namun demikian, Ditjen Pajak akan menyerahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang merupakan lembaga tempat bernaung perbankan ini.

"Kita pasti akan tegur. Tetapi kita akan lewat OJK. Karena dia kan lembaga yang berwenang sepenuhnya atas perbankan ini," ucap dia. (poy)

baca juga

(ak/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section