Bank Indonesia (BI) menghimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap penawaran atau ajakan dari pihak manapun terkait......
By Abdul Kharis 30 Agustus 2016 13:11Money.id - Modus penipuan janji pelunasan kredit sedang trend untuk sekarang ini. Masyarakat harus hati-hati agar tidak terkena tipuan maut yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab ini.
Mengutip dari bi.go.id, Selasa, 30 Agustus 2016, Bank Indonesia (BI) menghimbau agar masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap penawaran atau ajakan dari pihak manapun terkait tentang pelunasan kredit.
Berikut ini adalah cara modus penipuan janji pelunasan kredit oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
- Anda ditawari perusahaan atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit dan ajakan untuk tidak membayar utang ke bank-bank, perusahaan pembiayaan maupun lembaga jasa keuangan lainnya.
- Perusahaan atau lembaga tersebut mencari korban yang terlibat kredit macet dan menjanjikan akan menyelesaikan utangnya.
- Pelunasan utang tersebut dilakukan dengan jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Surat Berharga lainnya yang salah satunya dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
- Agar utangnya dapat dilunasi, perusahaan tersebut meminta korban membayarkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok atau Badan Hukum tertentu.
-Perusahaan tersebut mengakui bahwa utang rakyat Indonesia sudah dilunasi melalui pembayaran non tunai kepada Bank Indonesia.
Melihat modus penipuan di atas, BI pun mengeluarkan suaranya.
-Hal tersebut tidak benar dan merupakan tindak penipuan dan penyalahgunaan nama Bank Indonesia oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk keuntungan dan kepentingan pribadi.
-Terkait dengan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau Surat Berharga lainnya yang diduga dikeluarkan oleh Bank Indonesia, dengan ini kami sampaikan bahwa surat tersebut palsu.
-Bank Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap pihak-pihak yang dirugikan berkaitan dengan hal tersebut.
Nah, untuk menghindari risiko atas hal-hal yang tidak diinginkan, apabila diperlukan kepada pihak-pihak yang mendapat permintaan tersebut dapat mengkonfirmasikannya terlebih dahulu kepada Departemen Komunikasi BI.
Intip Kado Istimewa Rafathar dari Kuda Poni Hingga Taman Bermain
Agar Dompet Tak Makin 'Tipis', Lakukan Penghematan dengan Cara Ini
Pemerintah Angkat Bicara Soal Rokok Naik Jadi Rp50 Ribu per Bungkus