1. HOME
  2. FINANCE
KESEHATAN

Bayar Iuran BPJS Bisa Langsung Satu Keluarga, Begini Caranya

Sistem pembayaran VA Keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga yaitu menggabungkan...

By Abdul Kharis 14 September 2016 13:32
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan/krjogja.com

Money.id - Mulai 1 September 2016, peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dapat dengan mudah melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Saat ini, dua kategori tersebut dapat membayar melalui sistem pembayaran 1 Virtual Account (VA) untuk keseluruhan anggota keluarga yang diberlakukan oleh BPJS Kesehatan.

Sistem pembayaran VA Keluarga adalah tagihan iuran yang bersifat kolektif untuk seluruh anggota keluarga yaitu menggabungkan masing-masing tagihan peserta sebagaimana yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK) dan atau yang sudah didaftarkan sebagai anggota keluarga.

Pada dasarnya perubahan sistem pembayaran peserta JKN-KIS mandiri ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran iuran dan memastikan bahwa iuran anggota keluarganya tidak ada yang terlewat dibayarkan.

"Sehingga kepesertaan dan penjaminan kesehatan keluarga tercinta tetap dapat aktif dan terjamin oleh BPJS Kesehatan," ucap Direktur Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi saat konferensi pers tentang VA Keluarga di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Rabu, 14 September 2016.

Bayu mengatakan, jumlah pembayaran iuran pada salah satu nomor peserta anggota keluarga di channel pembayaran iuran bersifat akumulatif atas seluruh total tagihan iuran keluarganya, namun nantinya secara sistem akan dipecah untuk masuk pada masing-masing nomor peserta pada keluarga tersebut.

Saldo iuran yang terdapat dalam salah satu anggota keluarga tidak dapat dibagikan kepada anggota keluarga lainnya. Sistem pembayaran iuran VA Keluarga ini sangat memudahkan peserta untuk membayar iuran, karena peserta hanya cukup menunjukkan salah satu nomor peserta di channel pembayaran iuran untuk membayarkan seluruh anggota keluarganya.

Kemudahahannya, saat ingin membayar iuran peserta tidak perlu harus mencatat dan menunjukkan seluruh nomor peserta keluarganya ketika mendaftar.

"Selain itu peserta juga akan lebih hemat ketika membayar iuran di outlet PPOB yang telah menerima sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan, karena biaya administrasi transaksi yang dikenakan hanya satu kali untuk transaksi seluruh anggota keluarga," tutur Bayu.

Status aktivasi peserta sebelum pembayaran bulan September 2016 disesuaikan dengan status aktivasi pada masing-masing peserta sebelumnya. Sedangkan status peserta yang telah membayar iuran pada bulan September 2016 adalah sama aktif untuk seluruh anggota keluarga.

Saat ini channel pembayaran telah mengakomodir pembayaran iuran. Untuk peserta yang telah terdaftar dalam autodebet namun belum mendaftarkan anggota keluarga lainnya dalam tagihan autodebet-nya dapat memperbaharui data pen-debet-an anggota keluarga lainnya hingga tanggal 25 Oktober 2016.

Nah, apabila hingga batas tersebut peserta tidak memperbaharui data anggota keluarga lainnya, maka pada bulan November 2016 secara otomatis autodebet yang bersangkutan akan dihentikan.

Pembayaran iuran satu keluarga ini bebas administrasi di seluruh channel perbankan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri melalui ATM, teller, internet banking, SMS/mobile banking.

Khusus pembayaran melalui channel pembayaran swasta dapat dilakukan di Indomaret, Alfamart, Pegadaian, POS, JNE. Namun akan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500 per transaksi pembayaran.

Untuk memastikan pembayaran VA Keluarga yang telah peserta lakukan, maka dapat ditempuh pengecekan secara mandiri di website BPJS Kesehatan menu. Dapat juga dilakukan dengan datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan setempat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan. (poy)

(da/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section