1. HOME
    2. FINANCE
CEK AJA

5 Trik Jitu Agar KPR Disetujui oleh Pihak Bank

Ada beberapa penilaian yang dipakai oleh lembaga kredit untuk menyetujui KPR yang Anda ajukan.

By Dwifantya Aquina 24 November 2016 09:32
Ilustrasi mengajukan KPR (Wordpress)

Money.id - Dibanding membeli secara tunai, banyak orang yang kini membeli rumah dengan kredit pemilikan rumah (KPR). Agar sukses dalam proses pengajuannya, berikut adalah beberapa langkah jitu yang bisa dicatat. Apa saja?

Harga rumah yang terus melambung setiap tahunnya, membuat kredit pemilikan rumah (KPR) seakan menjadi solusi. Fasilitas kredit untuk rumah tinggal dapat diajukan baik untuk tujuan membeli rumah baru atau rumah bekas. Namun, karena artinya meminjam maka Anda perlu mempelajari syarat – syarat yang diperlukan.

Tidak hanya sekedar memiliki sejumlah uang muka yang disyaratkan dan memiliki dokumen yang dibutuhkan, namun ada beberapa penilaian yang dipakai oleh lembaga kredit untuk menyetujui KPR yang Anda ajukan.

Nah, berikut adalah beberapa tips dari CekAja.com yang bisa menjadi modal Anda sebelum melakukan proses pengajuan. Tujuannya adalah agar kredit Anda bisa disetujui oleh pihak bank.

Buat Perbandingan

Inilah langkah pertama yang bisa dilakukan, yaitu membuat perbandingan KPR. Coba cek beberapa bank yang memiliki produk ini. Mulai dari syarat-syarat kreditnya, jangka waktu yang bisa diambil, bunga yang dipakai, dan lainnya. Semakin banyak bank yang Anda bandingkan, maka Anda akan semakin tahu “amunisi” apa yang wajib dipersiapkan untuk membidik salah satu bank yang ingin dipilih. Agar mudah, lakukan perbandingan KPR secara online. (Baca juga: Punya Cicilan Kredit Lain Tapi Ingin Ajukan KPR, Pelajari Dulu Simulasinya)

Siapkan Uang Muka

Inilah poin yang biasanya banyak membuat orang gentar mengajukan kredit properti. Karena harga rumah yang terus melambung, maka semakin besar pula uang muka yang dibutuhkan untuk mengajukannya. Namun, Anda tidak bisa lari dari kenyataan. Sebab, kredit pemilikan rumah adalah kredit yang memerlukan uang muka.

Secara mudah, biasanya bank akan memberikan Anda plafon kredit maksimal sebesar 70% dari nilai properti yang ingin dibeli. Terlebih, sejak September 2013, Bank Indonesia memperketat KPR melalui regulasi rasio pinjaman terhadap aset (loan to value/LTV) dan pelarangan KPR inden. Artinya, dengan persentase tersebut Anda butuh menyiapkan uang muka sebesar 30% dari harga properti yang ingin Anda beli. (Baca juga: Cara Mudah Siapkan Uang Muka KPR) 

Perbaiki Catatan Tabungan

Di sini, lembaga kredit atau bank biasanya akan melihat arus kas dari rekening tabungan yang Anda miliki. Dari sinilah arus kas keluar masuknya uang Anda dari rekening akan terlihat. Kondisi keuangan Anda akan di analisa berdasarkan arus kas rekening Anda ini. Bila seorang karyawan, pastikan Anda dapat menunjukkan arus kas yang dimiliki melalui slip gaji. Namun bila Anda adalah pengusaha, maka tunjukkan arus kas usaha dari rekening tabungan usaha. Pada poin ini lembaga kredit atau bank ingin memastikan calon debiturnya memiliki arus kas positif untuk membayar cicilan setiap bulan.

Bersambung ke halaman berikutnya >>>

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section