1. HOME
  2. FINANCE
TIPS KEUANGAN

3 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dengan Cara Utang

Apabila dilakukan untuk hal yang konsumtif, utang dapat membuat Anda sengsara di kemudian hari.

By Abdul Kharis 30 Mei 2016 11:05
Pernikahan (Businessinsider)

Money.id - Utang adalah transaksi meminjam uang kepada orang lain dan bisa menguntungkan atau merugikan. Bila melakukan untuk melakukan hal yang produktif maka seperti membeli rumah.

Apabila dilakukan untuk hal yang konsumtif, utang dapat membuat Anda sengsara atau susah dikemudian hari. Hal konsumtif yang tidak boleh dilakukan dengan cara mengutang seperti menggelar pernikahan.

Mengutip dari wisebread.com, Senin, 30 Mei 2016, berikut ini adalah 3 hal yang tidak boleh dilakukan dengan cara mengutang.

1. Pesta

Ingin mengadakan sebuah pesta ulang tahun anak tapi tidak punya biaya? Menabunglah dan ingat jangan pernah mengutang. Utang untuk sebuah pesta adalah hal yang sia-sia, karena setelah pesta selesai Anda harus melunasi utang tersebut.

Adakanlah pesta sesuai kemampuan bujet Anda, jangan memaksakan diri. Utang yang dilakukan hanya untuk sebuah pesta adalah hal yang sangat konsumtif, apalagi bila Anda meminjam uang kepada lembaga yang mengadakan suku bunga, sungguh sangat merugikan.

2. Pernikahan

Anda ingin menikah tapi belum memiliki biaya? Jangan pernah mengutang, hal ini hanya akan membuat kehidupan keuangan rumah tangga Anda yang masih baru bakal memiliki masalah keuangan.

Adakanlah akad dan resepsi pernikahan sesuai budget Anda, jangan mengikuti gengsi. Utang untuk biaya pernikahan untuk memenuhi gengsi hanya akan membawa masalah keuangan di rumah tangga Anda.

3. Jalan-jalan liburan

Travel atau jalan-jalan adalah sarana hiburan untuk menyegarkan diri. Jangan pernah melakukan travel dengan dana yang di dapat dari pinjaman atau mengutang.

Hal ini akan membuat Anda kerepotan dan menyesal setelah pulang dari travel. Lakukanlah jalan-jalan atau tamasya sesuai dengan bujet yang Anda miliki, jangan pernah memaksakan diri.

(ak/ak)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Finance Section