1. HOME
  2. DIGITAL
INTERNET

Tidak Semua Pelanggan IndiHome Protes Kebijakan FUP

Para pelanggan segmen rumah tangga dengan pemakaian normal mengaku bahwa batasan 300GB per bulan mencukupi.

By Adhi 11 Februari 2016 17:52
Ilustrasi jaringan internet fiber optic (erb.com)

Money.id - Seperti yang telah diwartakan sebelumnya, banyak pelanggan layanan IndiHome yang melancarkan protes pasca Telkom memberlakukan kebijakan Fair Usage Policy (FUP).

Dengan diterapkannya kebijakan ini, para pelanggan kini akan dikenakan batas kecepatan internet saat menikmati layanan IndiHome. Kuota maksimal yang bisa digunakan pelanggan IndiHome sebelum kecepatan diturunkan saat ini adalah 300GB. Setelah melewati batas kuota tersebut, maka kecepatannya akan secara otomatis diturunkan menjadi 75 persen dari kecepatan normal.

Selanjutnya, jika kuota pemakaian internet telah mencapai di atas 400GB, kecepatan internet akan kembali dikurangi menjadi hanya 40 persen saja dari kondisi normal.

Pihak Telkom mengklaim bahwa batasan kuota 300GB sudah terbilang sangat cukup bagi pelanggan segmen rumah tangga. Telkom meyakini bahwa pelanggan yang terkena dampak hanyalah pelanggan heavy user dari sektor bisnis warnet atau pelanggan yang melakukan pelanggaran.

"Dari hasil ujicoba, tidak ada pelanggan normal yang komplain. Yang komplain, ternyata yang melakukan resell seperti warnet dan mini operator tanpa lisensi. Kalau penggunaan wajar, tidak perlu khawatir dengan batasan FUP ini," ungkap Direktur Consumer Telkom, Dian Rachmawan.

Senada dengan Telkom, fakta di lapangan memang menunjukkan bahwa tidak semua pelanggan keberatan dengan kebijakan ini. Para pelanggan segmen rumah tangga dengan pemakaian normal mengaku bahwa batasan 300GB per bulan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kalau saya sih pengguna layanan IndiHome rumahan, gak ada masalah mengenai kebijakan FUP. Menurut saya, 300GB besar kok, kalau buat warnet ya mungkin rugi," ujar Dimas Anjasmara, salah satu pembaca Money.id dalam kolom komentar.

Selain Dimas, pembaca Money.id lain, Rhoey Bantani mengungkapkan, "Untuk yang pelanggan rumah biasa, 300GB sangat cukup. Kalau dilihat di negara tetangga justru gak sampai segitu, cuma kisaran 200GB (batasan FUP). Yang usaha warnet dll, mungkin kecewa karena kalau tidak diterapkan FUP keuntungan mereka bisa lebih besar. Sebenarnya ini demi melindungi pelanggan IndiHome."

Menipu konsumen?

Jika memang benar pelanggan rumah tangga secara teknis tidak terkena dampak regulasi FUP, namun, tak sedikit pelanggan yang menyatakan bahwa Telkom telah melakukan penipuan konsumen.

"Hanya dengan alasan melindungi pelangan IndiHome, lalu boleh seenaknya mengubah apa yang sudah dijual ke konsumen? Dulu waktu marketing nawarin selalu bilang IndiHome banyak plus-nya, termasuk tidak ada batasan FUP. Sekarang bagaimana?" Keluh Herman Cung, salah satu pembaca Money.id dalam kolom komentar.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, di masa awal berlangganan, Telkom memberikan janji manis manis kuota internet unlimited dan speed maksimal 10-100 mbps.

Menyangkut permasalahan ini, Direktur Consumer Telkom Dian Rachmawan juga menegaskan bahwa regulasi FUP sudah sangat lumrah diterapkan penyedia jasa internet di berbagai negara. Strategi ini dilakukan demi melindungi pelanggan, dari praktek ilegal pelanggan lain.

"FUP kebijakan pemakaian yang melindungi pengguna yang wajar (normal user) dari pemanfaatan pemakaian tidak wajar oleh heavy user. Negara-negara lain seperti Amerika, Jepang, dan Malaysia hal ini diterapkan. Operator-operator seluler di Indonesia juga sudah menerapkan FUP," ungkapnya.

Lalu, bagaimana menurut Anda?

 

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section