1. HOME
  2. DIGITAL
INTERNET

Mangkrak, Mobil Internet Kecamatan 'Second' Dijual Online

Program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) sendiri diluncurkan pada tahun 2010.

By Adhi 23 Mei 2016 19:38
Mobil bekas program MPLIK yang diiklankan di OLX.co.id

Money.id - Beberapa waktu belakangan ini, sejumlah foto kendaraan operasional Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) ramai muncul di dunia maya. Bahkan, kabarnya mobil yang berfungsi sebagai fasilitas internet untuk skala kecamatan dari pemerintah itu dijual secara online di situs OLX.co.id.

Berdasarkan informasi yang beredar, foto MPLIK yang mangkrak tak digunakan itu berada di daerah Kalimantan Barat. Hal ini pun  membuat pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) angkat suara.

Dikutip dari laman Merdeka.com, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu menjelaskan bahwa pada Tahun 2010 Kementerian Kominfo memang meluncurkan Program MPLIK.

MPLIK ini merupakan bagian Program Layanan USO dengan layanan dasar (voice) hingga layanan data (internet). Tujuan dari Program MPLIK ini adalah untuk menjangkau daerah-daerah Kecamatan yang belum terjangkau fasilitas internet, khususnya daerah tertinggal, terpencil, perbatasan dan daerah yang tidak layak secara ekonomi.

"Program MPLIK sendiri baru beroperasi tahun 2011, dengan model bisnis berupa beli jasa. Artinya Kementerian Kominfo membayar jasa vendor sesuai Service Level Agreement (SLA) berdasarkan kontrak beli jasa, sedangkan pengadaan dilakukan oleh penyedia jasa (operator). Program MPLIK tahun 2011 pelaksananya adalah PT. Aplikanusa Lintasarta," papar Ismail.

Namun, program MPLIK itu hanya berjalan selama kurun waktu tiga tahun. Pemberhentian program itu lantaran hasil dari evaluasi dengan Komisi I DPR RI.

Terhitung sejak 31 Desember 2014, program itu dihentikan. Dengan begitu, kini mobil-mobil tersebut bisa dikatakan berstatus 'tak bertuan'.

Menurut pantauan Money.id, dalam deskripsi iklan di situs jual beli OLX, mobil bekas MPLIK dijual dengan harga Rp98 juta per unitnya. Status pengiklannya sendiri merupakan perorangan dengan nama 'Salim'.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section