1. HOME
  2. DIGITAL
APPLE

Sejarah Perseteruan Apple vs Samsung: Apple Menang Telak!

Secara keseluruhan Apple muncul sebagai pemenang pertarungan tanpa akhir ini.

By Adhi 28 Desember 2015 19:35
ilustrasi Apple VS Samsung (businessinsider.co.id)

Money.id - Persaingan antara Apple dan Samsung dimulai pada tahun 2010. Keduanya muncul sebagai pimpinan di pasar smartphone, Apple mengusung sistem operasi iOS, sementara Samsung menjadi "pentolan" di lini perangkat Android. Kala itu, perseteruan antara keduanya berjalan dengan 'bersih'.

Persaingan Apple vs Samsung menegang setelah keduanya kerap saling ejek via iklan komersil. Lalu, menjalar ke jenjang yang lebih serius. Mereka mulai saling tuduh pelanggaran hak paten hingga harus diselesaikan di ranah hukum.

Saling serang perihal hak paten ini meluas secara global, mulai dari Eropa, Asia, Amerika Utara, juga Australia. Terkadang putusan pengadilan merugikan Samsung, ada juga yang merugikan Apple.

Namun jika ditelusuri lebih lanjut. Ternyata secara keseluruhan Apple muncul sebagai pemenang pertarungan tanpa akhir ini. Sejumlah tuntutan berat dengan hukuman denda yang sangat besar sukses dimenangkan oleh Apple.

Berikut adalah 4 kemenangan Apple melawan Samsung sejak perang paten ini bergulir tahun 2011 lalu.

1. Apple "pecundangi" Samsung di California

Pada April 2011 gugatan setebal 38 halaman diajukan ke Pengadilan Distrik California dengan tuduhan pelanggaran paten milik Apple oleh Samsung. Produk yang menjadi tertuduh adalah Nexus S, Epic 4G, Galaxy S 4G, dan Galaxy Tab. Pelanggaran paten itu terkait desain dan teknologi pada tampilan antarmuka pengguna.

Kasus ini diproses dengan sangat lambat. Sebab, Samsung bersikukuh bahwa mereka tidak menjiplak hasil karya Apple. Malah Samsung membawa permasalahan ini ke sejumlah pengadilan lain, dan menuntut balik Apple.

Akan tetapi, akhirnya pengadilan di San Jose, California yang dipimpin hakim Lucy Koh pada 24 Agustus 2012 akhirnya memutuskan Samsung bersalah karena melanggar paten milik Apple. Dilansir Reuters, Samsung diharuskan membayar denda sangat besar, yaitu US$ 1,049 miliar atau lebih dari Rp 13 triliun pada Apple.

2. Apple dimenangkan veto Obama

Samsung membalasnya dengan mengajukan gugatan ke pengadilan di Seoul, Tokyo, dan Mannheim di Jerman, juga dengan tuduhan pelanggaran paten. Samsung menuduh Apple melanggar paten terkait teknologi telekomunikasi mobile.

Akhirnya kasus ini ditangani pula oleh Komisi Perdagangan Internasional di Amerika Serikat (ITC) pada 4 Juni 2013. ITC memutuskan Apple melanggar paten yang dimiliki Samsung terkait teknologi wireless 3G. Akibatnya, Apple dilarang untuk mengimpor sejumlah produk lawasnya seperti iPhone 4, iPhone 3GS, iPad 3G dan iPad 2 3G.

Namun sial bagi Samsung, Apple diselamatkan veto yang diajukan Presiden AS Barack Obama. Akibat veto ini, Obama sendiri mendapat kecaman dari Samsung dan Pemerintah Korea Selatan karena dianggap melakukan intervensi kasus hukum perdagangan.

3. Samsung terbukti contek iPhone

Pada 22 November 2013, perseteruan Apple vs Samsung dianggap banyak pihak sebagai tahap final. Dan lagi-lagi sial bagi Samsung, 'pengadilan final' ini kembali dimenangkan oleh Apple.

Delapan juri di Pengadilan California telah memutuskan bahwa sejumlah produk Samsung terbaru, seperti Galaxy S4 dan Galaxy Note 8.0 telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple.

Keputusan mengakibatkan Samsung harus merogoh kocek cukup dalam untuk mengganti rugi pada Apple. Pengadilan California sendiri memutuskan agar Samsung membayar US$ 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun.

4. Denda membengkak

Eksekusi pembayaran denda Samsung terhadap Apple terus tertunda karena Samsung terus melakukan banding. Namun lagi-lagi sial bagi Samsung. Pada Awal Desember 2015, Samsung tetap terbukti menjiplak iPhone dan wajib membayar denda yang jumlanya menjadi semakin membengkak, yakni US$ 548 juta atau sekitar Rp 7,58 triliun.

Tak cukup sampai di situ. Apple pun berdalih Samsung harus membayar denda "kerusakan tambahan" sebesar US$ 180 juta atau sekitar Rp 2,45 triliun lagi. Sebab, produk-produk yang terbukti mencontek iPhone laku di pasaran, dan mereka harus mempertanggungjawabkannya.

Suka Artikel Ini? Klik Like

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section