1. HOME
  2. DIGITAL
DIGITAL

Diminta Retas Ponsel Teroris, Apple Lawan FBI di Pengadilan

Sejak kasus ini mulai mencuat, CEO Apple berjanji akan terus menolak permintaan FBI.

By Rizki Astuti 28 Februari 2016 13:42
Apple (bublear.com)

Money.id - Apple mengajukan mosi ke pengadilan dan meminta hakim federal membatalkan perintah, agar perusahaan dapat membantu FBI meretas seorang teroris iPhone. Hal itu ditolak mentah-mentah oleh tim Apple.

Dikutip laman Business Insider, Minggu 28 Februari 2016, CEO Apple Tim Cook berjanji akan terus menolak permintaan FBI untuk membuat piranti lunak baru, guna membobol iPhone 5c milik pelaku terorisme Syed Rizwan Farook. 

"Perintah pengadilan akan melukai kebebasan dan hak-hak warga negara yang selama ini dilindungi pemerintah," kata Cook dalam surat terbukanya kepada pengadilan,

Crocker, pengacara Apple dari firma Gibson, Dunn, and Crutcher di pengadilan Kamis lalu mengatakan, permintaan pemerintah adalah pelanggaran hak-hak Apple berdasarkan Amandemen Amerika Serikat. 

"Secara umum, Amandemen Pertama mengatakan pemerintah tidak bisa memaksa Anda untuk mengatakan sesuatu, terutama jika Anda tidak setuju dengan hal itu. Hukum telah ditetapkan," tulis pengacara Apple dalam mosi tersebut.

"Ide umum dalam Amandemen Pertama adalah melindungi semua jenis ekspresi, apakah itu pidato, skor musik, atau persamaan matematika," ungkap Crocker lagi.

Selain Amandemen Pertama, perintah pengadilan untuk membobol iPhone pelaku terorisme juga melanggar Amandemen Kelima yang menggarisbawahi tentang hak menjalani proses hukum. Menurut pengacara Apple, permintaan pemerintah tersebut telah melanggar hak-hak hukum Apple tentang kebebasan mendapatkan proses hukum yang semestinya.


Selain itu, apa yang diminta FBI juga sebagai langkah-langkah mengakali keamanan perusahaan Apple. Kelak jika berada di tangan yang salah, piranti lunak itu akan membuat banyak pengguna ponsel Apple rentan penyusupan.

"Pemaksaan dan diskriminasi sudut pandang tersebut telah melanggar Amandemen Pertama," kata para pengacara Apple itu.

Kelompok hak digital nirlaba Electronic Frontier Foundation, yang terlibat sejak awal, berencana mengajukan amicus curiae dalam mendukung Apple. "Mereka akan fokus pada argumen-argumen yang terdapat dalam Amandemen Pertama," kata staf pengacara Apple.

Dalam mosi tersebut disebutkan permintaan FBI tidak hanya kurang memiliki preseden hukum, tapi pemerintah "telah membuat tidak lebih dari sekadar spekulasi bahwa iPhone ini mungkin berisi informasi relevan."

Direktur FBI James Comey memang menyatakan ketidakpastiannya tentang isi iPhone pelaku.

"Mungkin ponsel tersebut memiliki petunjuk untuk menemukan lebih banyak teroris. Mungkin tidak. Tapi kita tidak bisa mengabaikan para korban, atau diri sendiri, jika kita tidak mengikuti langkah ini," katanya.

Kasus Apple vs. FBI ini semakin memanas setelah didukung oleh Facebook, Google dan Twitter yang siap berdiri dibelakang Apple. 

(ra/ra)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section