1. HOME
  2. DIGITAL
SITUS ILEGAL

Lagi, Kominfo Bredel Puluhan Situs Radikal

Disamping situs-situs berkonten radikal, Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial pornografi anak.

By Adhi 25 Januari 2016 19:47
Ilustrasi (computing.co.uk)

Money.id - Pasca serangan bom yang terjadi di Jl. MH. Thamrin, 14 Januari 2016 lalu, komitmen masyarakat membantu pemerintah untuk menanggulangi terorisme di Indonesia sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan laporan-laporan terkait munculnya situs radikal yang memberikan dukungan atas perjuangan ISIS atau situs yg mengajarkan membuat bom untuk mendukung perjuangan mereka, sebagaimana yang dipejuangkan oleh ISIS.

Dari 27 (dua puluh tujuh) situs terindikasi berisi konten radikal, 24 (dua puluh empat) situs telah dilakukan pemblokiran dan 3 (tiga) situs masih perlu didalami. Situs-situs yang telah diblokir tersebut yaitu:

https://abdulloh7.wordpress.com/
http://ruju-ilalhaq.blogspot.co.id/
http://fursansyahadah.blogspot.co.id/
https://karawangbertawhid.wordpress.com/
http://terapkan-tauhid.blogspot.co.id/
https://arrhaziemedia.wordpress.com/
http://syamtodaynews.xyz/
https://anshardaulahislamiyahnusantara.wordpress.com/
http://jihadsabiluna-dakwah.blogspot.co.id/
http://kupastajam.blogspot.co.id/
https://mabesdim.wordpress.com/
http://anshorullah.com/
http://ajirulfirdaus.tumblr.com/
http://batalyontauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
http://anshoruttauhidwassunnahwaljihad.blogspot.co.id/
https://jalanallah.wordpress.com/
https://religionofallah.wordpress.com/
http://daulahislamiyyah.is-great.org/
http://ummatanwahidatan.is-great.org/
http://metromininews.blogspot.co.id/
http://al-khattab1.blogspot.co.id/
http://fadliistiqomah.blogspot.co.id/
https://daulah4islam.wordpress.com/
www.muharridh.com

Disamping situs-situs berkonten radikal tersebut, Kementerian Kominfo juga menerima laporan masyarakat terkait adanya akun di media sosial yang isinya mengandung konten pornografi anak. Akun tersebut juga sedang dalam proses untuk diblokir.

Pemerintah dalam menanggulangi munculnya situs-situs yang mengandung konten negatif, baik yang terkait dengan pornografi, perjudian, perdagangan ilegal, pelanggaran hak cipta, perdagangan obat dan makanan dan minuman ilegal, narkoba sampai dengan kepada situs radikal, membutuhkan bantuan dan partisipasi masyarakat dengan cara melaporkan atau mengirim email aduan ke mailto:aduankonten@mail.kominfo.go.id.

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section