1. HOME
  2. DIGITAL
APPLE

iPhone Tidak Boleh Digunakan untuk Telepon & Selfie, Kok Gitu?

Sebuah lembaga pengawas persaingan bisnis swasta bernama Corydoras Technologies LLC melayangkan gugatan 'aneh' kepada Apple.

By Adhi 31 Mei 2016 09:05
iPhone 6 (pexels.com)

Money.id - Sepanjang sejarah perusahaannya berdiri, Apple memang selalu dtimpa masalah gugatan pelanggaran hak paten atas sebuah teknologi tertentu.

Yang paling sengit dan berkepanjangan adalah 'pertarungan' mereka terkait hak paten melawan Samsung.

Kini, Apple kembali mendapat gugatan pelanggaran hak paten. Tentunya bukan lagi dari Samsung, tapi dari sebuah lembaga pengawas persaingan bisnis swasta bernama Corydoras Technologies LLC.

Uniknya, Corydoras Technologies LLC menggugat Apple karena iPhone bisa digunakan untuk menelepon dan melakukan selfie. Cukup unik bukan?

Ya, faktanya memang begitu. Menurut laporan Phone Arena, Senin 30 Mei 2016, Corydoras Technologies LLC sudah melayangkan gugatan 'anehnya' itu ke pengadilan wilayah Texas, Amerika Serikat per 20 Mei lalu.

Dalam surat gugatannya, lembaga yang berbasis di Texas itu menyatakan bahwa 20 produk Apple (berbagai seri iPhone dan iPad) telah melanggar sejumlah hak paten yang sejatinya milik perusahaan lain.

Corydoras Technologies LLC merincikan, lini iPhone dan iPad dianggap melanggar paten karena dapat melakukan komunikasi suara (telepon) dan video call, memblokir panggilan yang tak diinginkan, memiliki kamera depan (untuk selfie), menampilkan lokasi pengguna, serta berkirim email.

Lucunya, jika memang benar Apple melanggar paten-paten tersebut, toh, saat ini hampir semua perangkat smartphone dan tablet yang ada di pasaran dilengkapi dengan fitur-fitur yang sama. Lalu, kenapa hanya Apple yang mereka gugat?

Dikenal Kontroversial

Usut punya usut, ternyata Corydoras Technologies LLC memang dikenal sebagai perusahaan yang rajin melakukan gugatan tak lazim, alias aneh.

Sebelum Apple, ternyata Samsung pernah menjadi korban mereka di awal tahun 2016 ini.

Kondisi ini diakui sangat meresahkan bagi perusahaan-perusahaan teknologi. Sebab, selain menyasar perusahaan besar seperti Apple dan Samsung, lembaga-lembaga seperti Corydoras Technologies LLC diketahui pula kerap 'menggangu' perusahaan kecil yang tidak mampu meladeni mereka di meja hijau.

Akibatnya, perusahaan-perusahaan teknologi berskala kecil harus mengalah dan membayar denda pada lembaga penggugat hak paten tadi.

Baca juga:

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section