1. HOME
  2. DIGITAL
DIGITAL

Banyak Ponsel Ilegal di Indonesia, Bos Erajaya Group Mengeluh

Selain itu, Erajaya juga meinta adanya equal treatment antara toko online dan offline.

By Nur Chandra Laksana 9 April 2016 07:04
Director of Marketing & Communications Erajaya Retail Group, Hasan Aula (ncl/money.id)

Money.id - Penyebaran ponsel illegal di Indonesia kian mengkhawatirkan. Untuk itu, para pelaku bisnis di Indonesia, salah satunya adalah Erajaya Group berharap pemerintah Indonesia lebih memperhatikan dan mengendalikan berbagai perangkat elektronik yang masuk ke Indonesia.

Di Indoneisa sendiri, yang termasuk produk illegal adalah perangkat ponsel 4G yang belum memenuhi beberapa kebijakan yang berlaku di Indonesia. Salah satunya mengenai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

“Kita saja yang resmi tidak bisa jualan karena ada beberapa ponsel pintar yang belum mememnuhi TKD. Kok, di toko online atau marketplace  bisa dijua? Ilegal kan itu,” keluh Director of Marketing & Communications Erajaya Retail Group, Hasan Aula saat ditemui pada acara peluncuran Urban Republic di Jakarta, Jumat kemarin.

Memang, jika melihat beberapa e-commerce ataupun di beberapa marketplace di Indonesia, masih banyak ditemui produk-produk yang belum dinyatakan layak jual di Indonesia.

“Kebanyakan, ponsel ilegal yang ada di sana adalah ponsel berharga mahal, seperti iPhone 6s dan iPhone 6s plus. Serta, beberapa ponsel lain yang laku di Indonesia,” lanjut Hasan.

Karena penyebaran ponsel pintar yang ilegal di Indonesia  yang semakin marak, Hasan berharap ada penyetaraan perlakuan antara pelaku bisnis online maupun offline. Selain itu, Hasan juga mengharapkan ada tindakan ril yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan peredaran ponsel ilegal di Indonesia.

"Seharusnya ada equal treatment antara penjualan online dan offline. Kalau yang sudah beredar ya mesti dilakukan tindakan, apalagi kalo belum ada izin postel. Pokoknya melakukan sesuatu, koordinasi," tutup Hasan.

 

Baca Juga ;

(ncl/ncl)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section