1. HOME
  2. DIGITAL
FACEBOOK

Asyiknya, Pegawai Kontrak Facebook Digaji Rp200 Ribu per Jam

Jika mereka rata-rata bekerja selama 8 jam, maka seorang karyawan kontrak di Facebook bisa mengantongi upah sebesar Rp 1,6 juta per hari.

By Adhi 21 Januari 2016 09:36
Ilustrasi karyawan Facebook (onlinegadgetstore.com)

Money.id - Facebook merupakan perusahaan yang berkembang dengan sangat pesat. Menurut laporan Bloomberg, jelang akhir 2015 lalu, nilai kapitalisasi pasar Facebook sejak melantai di bursa saham telah menembus bilangan kuadriliun alias telah melampaui seribu triliun rupiah.

Nilai jejaring sosial milik Mark Zuckerberg itu diklaim kini mencapai US$ 250 miliar, atau sekitar Rp3,34 kuadraliun.

Seiring dengan performa bisnis perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif, manajemen Facebook pun dilaporkan menaikkan standar gaji para karyawannya.

Bukan saja para karyawan tetap yang kebagian untung, namun juga para pekerja kontrak.

Dikutip dari laman Cnet, Rabu 20 Januari 2016, per semester kedua 2015 lalu Facebook telah menaikkan gaji terendah bagi karyawan kontrak, seperti petugas kafetaria atau kebersihan, menjadi US$ 15 per jam atau hampir mencapai Rp200 ribu per jam.

Jika dalam sehari mereka rata-rata bekerja selama 8 jam, maka seorang karyawan kontrak di Facebook bisa mengantongi upah sebesar Rp1,6 juta per harinya. Asyiknya lagi, pegawai kontrak juga berhak mendapatkan minimal 15 hari cuti bergaji

COO Facebook Sheryl Sandberg dalam akun Facebook resminya menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk memperkecil kesenjangan kesejahteraan antara jajaran pegawai elite dan pegawai tingkat rendah. (poy)

(a/a)

Related

Komentar

Recommended

What Next

More From Digital Section